OKI, Beritasriwijaya.com — Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penjualan seragam dan praktik senioritas di SMAN 3 Unggulan Kayuagung, pihak sekolah melalui Plt. Kepala Sekolah memberikan klarifikasi.
Plt. Kepala SMAN 3 Unggulan Kayuagung Lettorba menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah mewajibkan siswa untuk membeli seragam melalui sekolah atau koperasi. Pada saat penerimaan siswa baru, pihak sekolah hanya menyampaikan jenis-jenis seragam yang akan digunakan selama kegiatan belajar mengajar.
“Dari beberapa jenis seragam yang diinformasikan, siswa dan orang tua dipersilakan untuk memilih dan menentukan sendiri tempat pembelian. Tidak ada unsur paksaan untuk membeli dari pihak sekolah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa apabila siswa atau orang tua telah menyetujui pembelian melalui sekolah, hal tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama, bukan kewajiban.
Selain itu, pihak sekolah memberikan toleransi bagi siswa yang belum memiliki seragam lengkap. Bahkan, dalam beberapa kasus, siswa masih diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar meski belum berseragam selama 2 hingga 3 bulan tanpa adanya sanksi.
“Kami juga memperbolehkan siswa menggunakan seragam bekas dari kakak tingkat. Tidak ada keharusan membeli seragam baru,” tegasnya.
Terkait isu yang beredar, pihak sekolah memastikan bahwa saat ini tidak ada lagi permasalahan mengenai seragam siswa. Seluruh proses telah selesai dan kegiatan belajar mengajar berjalan normal.
Pihak sekolah berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. (ydp)










