Anggaran Air DPRD Banyuasin Tembus Rp300 Juta Setahun, Sekwan Berdalih PDAM Tak Lancar

BANYUASIN, BERITASRIWIJAYA.COM – Anggaran pengadaan air di lingkungan DPRD Kabupaten Banyuasin yang mencapai sekitar Rp300 juta per tahun menjadi sorotan. Di tengah besarnya nilai belanja tersebut, pihak Sekretariat DPRD (Setwan) menyebut kebutuhan operasional yang tinggi dan pasokan air PDAM yang tidak stabil sebagai alasan pengadaan air melalui tangki.

Plt. Sekretaris DPRD (Sekwan) Banyuasin, Muttabah, S.P., M.M., didampingi Muzakir Halil, S.Sos., dan Ibrahim selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), menjelaskan bahwa pengadaan air diperlukan untuk menunjang aktivitas perkantoran, rapat paripurna, fasilitas toilet, hingga sejumlah rumah dinas pimpinan DPRD.

Bacaan Lainnya

Namun, dengan nilai anggaran mencapai Rp300 juta setiap tahun, publik tentu berhak mengetahui secara terperinci bagaimana anggaran tersebut direncanakan, direalisasikan, dan dipertanggungjawabkan.

Anggaran Ratusan Juta, Kebutuhan Air Jadi Alasan

Muttabah mengatakan, rapat paripurna DPRD dilaksanakan secara rutin setiap bulan. Karena itu, ketersediaan air harus dijaga agar kegiatan kedinasan tidak terganggu.

“Setiap bulan kita mengadakan rapat paripurna. Pokoknya setiap bulan itu air harus standby. Kita juga memiliki tujuh fraksi,” jelasnya.

Selain gedung DPRD, kebutuhan air disebut mencakup empat rumah dinas pimpinan DPRD, yakni rumah dinas ketua dan para wakil ketua, serta satu rumah dinas Sekwan.

“Di rumah dinas juga harus standby air karena banyak tamu dinas,” katanya.

Alasan kebutuhan operasional tersebut menjadi penjelasan pihak Setwan. Meski demikian, besarnya anggaran tetap perlu disandingkan dengan data kebutuhan riil, volume pembelian air, serta realisasi belanja selama satu tahun anggaran.

Sebab, alasan kebutuhan yang tinggi saja belum cukup untuk menggambarkan apakah pengadaan telah dilakukan secara efisien dan sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah.

PDAM Disebut Hanya Mengalir Sekali Sepekan

Muttabah mengungkapkan, salah satu kendala utama adalah pasokan air PDAM yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan lingkungan DPRD Banyuasin.

“Kita tahu sendiri, PDAM kadang satu minggu hanya satu kali mengalir. Jadi tidak bisa diandalkan. Maka dari itu air kita harus beli per tangki,” ujarnya.

Ia menyebut harga pembelian air sekitar Rp350 ribu per tangki dengan kapasitas yang disebut mencapai 5.000 liter.

Kebutuhan tersebut, menurutnya, dapat meningkat ketika berlangsung rapat paripurna maupun saat musim kemarau.

“Sehari untuk kantor saja bisa tiga tangki kalau ada rapat paripurna. Tapi kalau kemarau panjang seperti ini, bisa sampai lima tangki per hari,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka. Berapa rata-rata tangki air yang benar-benar dibeli setiap bulan? Apakah seluruh pembelian didukung bukti transaksi dan catatan volume pengiriman? Berapa total kebutuhan air untuk gedung DPRD dan masing-masing rumah dinas?

Kejelasan data itu penting agar besarnya anggaran tidak hanya dijelaskan melalui perkiraan kebutuhan, tetapi juga dapat diuji berdasarkan realisasi pengadaan.

Rp300 Juta Setahun, Transparansi Jadi Kunci

Jika menggunakan harga yang disampaikan Sekwan, yakni Rp350 ribu per tangki, anggaran Rp300 juta setahun setara dengan biaya sekitar 857 tangki air dalam satu tahun, atau rata-rata sekitar 71 tangki per bulan.

Angka tersebut merupakan simulasi berdasarkan nilai anggaran dan harga per tangki, bukan jumlah pembelian aktual. Realisasinya tentu perlu dikonfirmasi melalui dokumen pengadaan dan laporan pertanggungjawaban.

Muttabah menyebut kebutuhan air tersebar di sejumlah titik di lingkungan DPRD Banyuasin dan rumah dinas.

“Memang kita memiliki beberapa puluh titik yang harus standby air. Air memang selalu jadi masalah,” katanya.

Saat ditanya mengenai besarnya anggaran pengadaan air yang mencapai sekitar Rp300 juta per tahun, Muttabah menilai nilai tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan operasional.

“Menurut kami, anggaran Rp300 juta itu sudah sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menjadi dasar penjelasan pihak Setwan. Namun, untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar proporsional, diperlukan keterbukaan mengenai rincian alokasi, realisasi belanja, jumlah tangki yang dibeli, serta dasar perhitungan kebutuhan air.

Publik juga layak mengetahui apakah persoalan pasokan PDAM telah dikoordinasikan dengan pihak terkait dan apakah terdapat alternatif yang lebih efisien untuk memenuhi kebutuhan air dalam jangka panjang.

Pada akhirnya, persoalannya bukan semata-mata apakah DPRD membutuhkan air. Ketersediaan air untuk menunjang pelayanan dan aktivitas kedinasan memang penting. Yang perlu dipastikan adalah apakah anggaran ratusan juta rupiah tersebut benar-benar digunakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, setiap rupiah dalam APBD merupakan uang rakyat yang penggunaannya patut dijelaskan secara terbuka. (ydp)

Pos terkait