Pemkab Ogan Ilir Terima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025

Bupati Panca Wijaya Akbar SH., M.Si M.I.Kom didampingi Sekda Ogan Ilir Dicky Syailendra S.Sos Asisten Sekda, dan Kepala Perangkat Daerah Terkait Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025 (09/06/2026) Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi SumSel, Palembang, Sumatera Selatan.

 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah merampungkan pemeriksaan dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dengan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

 

Kepala perwakilan BPKP Sumsel, Rio Tirta memberikan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab. Ogan Ilir Tahun 2025 kepada Bupati Ogan Ilir dan Ketua DPRD kabupaten Ogan Ilir. BPK memberikan opini (WTP) Wajar Tanpa Pengecualian kepada Kabupaten Ogan Ilir.

 

Kepala BPKP perwakilan Sumsel mengucapkan terimakasih kepada yang telah memberikan dukungan maksimal, ” Semoga ini dapat menjadi motivasi serta pertanggungjawaban dan juga rekomendasi dalam LHP yang baru saja disampaikan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah disepakati dalam rencana aksi sudah jelas dokumen apa yang diperlukan dan kapan akan ditindaklanjuti, ” ujarnya.

 

Bupati Ogan Ilir menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara baik. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

 

“Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rekomendasi yang diberikan akan segera ditindaklanjuti sebagai upaya penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

 

Pos terkait