Tim Pokja Audensi Paparan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman 

AUDIENSI DAN PENANDATANGANAN BERITA ACARA AUDIENSI KELOMPOK KERJA PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (POKJA PKP) TERKAIT PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP) PENYEPAKATAN PAKET KEBIJAKAN SANITASI

Muaradua – Plh. Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan Joni Rafles, AP., M.Si. pimpin langsung Audiensi Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) terkait Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Penyepakatan Paket Kebijakan Sanitasi, Rabu (12/06/2024).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Firman Bastari, S.STP.,M.Si. selaku Tim Pokja PKP Kabupaten OKU Selatan mengawali audiensi ini yang membahas terkait kondisi eksisting infrastruktur, Capaian, Target Pengelolaan, dan Identifikasi permasalahan sanitasi multi aspek. Rekomendasi Strategis dan Paket Kebijakan Sanitasi Kabupaten OKU Selatan, diantaranya : Tema dari Paket Kebijakan Sanitasi Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024-2029 “OKUS BERSINAR MANTAP” (Bersinergi, Responsif, dan Aspiratif dalam Membangun Sanitasi Aman Terpadu). Paket Kebijakan yang akan menjadi Komitmen Bupati terhadap Percepatan Pembangunan Sanitasi di Kabupaten OKU Selatan 2024-2029. Megintegrasikan Paket Kebijakan Sanitasi kedalam Renstra dan Renja OPD, dan Menyusun Program Kegiatan secara Rinci.

Plh. Sekda dalam arahannya menyampaikan aprasiasinya atas kinerja Tim Pokja PKP Kabupaten OKU Selatan, dan menindaklanjuti dan menyiapkan agenda berikutnya sesuai dengan tahapan implementasi SSK Program Percepatan Sanitasi Permukiman (PPSP).

Usai melaksanakan Audiensi ini, dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Audiensi Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) terkait Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Penyepakatan Paket Kebijakan Sanitasi oleh Plh. Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan dan Tim Pokja.

Audiensi yang digelar di Ruang Abdi Praja Kabupaten OKU Selatan ini turur dihadiri oleh Kadinsos, Kadin DLH, Sekban BPKAD. Sekdin Kesehatan, Baznas, Perwakilan Perkim dan Perwakilan PMPD.

Pos terkait