BANYUASIN, Beritasriwijaya.com — Pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan peristiwa tidak pantas di lingkungan Sekretariat Dewan.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 0478/800/Sekwan/2026 tertanggal 6 Februari 2026 yang ditandatangani Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Banyuasin, Muttabah, SP., MM.
Dalam surat tersebut, pihak Sekretariat DPRD membantah adanya dugaan perselingkuhan maupun hubungan gelap antara pimpinan dan pegawai. Peristiwa yang dimaksud disebut sebagai kegiatan pembinaan internal kedinasan yang dilakukan untuk menjaga kondusivitas dan profesionalitas kerja.
Pihak Sekretariat DPRD juga membantah adanya penguncian ruangan dalam waktu lama serta menegaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung singkat dan terbuka, serta tidak melanggar tata tertib kedinasan.
Terkait isu perjalanan dinas luar bersama, pihak Sekretariat DPRD menyatakan penugasan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, ketersediaan anggaran, serta asas efisiensi dan transparansi.
Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk hak jawab institusi guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Pihak Sekretariat DPRD juga menyatakan terbuka untuk memberikan penjelasan tambahan sesuai koridor hukum dan etika jurnalistik.
Redaksi mencatat bahwa klarifikasi ini merupakan tanggapan resmi atas permohonan konfirmasi media dan akan terus membuka ruang klarifikasi lanjutan dari pihak-pihak terkait sesuai prinsip jurnalisme profesional dan asas praduga tak bersalah. (ydp)









