MUSI RAWAS, Beritasriwijaya.com — Polres Musi Rawas Utara yang berada di bawah naungan Polda Sumatera Selatan melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel, sebagai bentuk nyata komitmen dalam penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.
Upacara berlangsung di Lapangan Apel Polres Musi Rawas Utara pada Senin (20/4/2026) pukul 07.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, serta diikuti oleh seluruh pejabat utama dan personel. Kegiatan dilaksanakan secara khidmat dengan metode in absentia, karena keempat personel yang diberhentikan tidak hadir.
Adapun personel yang dikenakan PTDH yakni Bripka Muhammad Fadli, Briptu Pangeran Farid Wajdi, Briptu Andri Putra Jaya, dan Briptu Deny Saputra. Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumatera Selatan tertanggal 14 Januari 2026, setelah melalui proses pemeriksaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan Polri.
Dalam amanatnya, AKBP Rendy Surya Aditama menegaskan bahwa PTDH merupakan langkah tegas institusi untuk menjaga marwah serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Jadikan ini sebagai pengingat bagi seluruh personel. Isi setiap hari kedinasan dengan hal-hal positif dan hindari pelanggaran sekecil apa pun, karena kepercayaan publik dibangun dari integritas,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumatera Selatan dalam memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme. Penegakan disiplin internal dinilai sebagai fondasi utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan stabilitas keamanan.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa keputusan PTDH adalah bentuk komitmen nyata menjaga kehormatan institusi.
“Tidak ada ruang bagi pelanggaran disiplin dan kode etik. Setiap keputusan diambil melalui proses panjang dan pertimbangan matang demi menjaga integritas Polri,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan internal akan terus diperkuat di seluruh jajaran sebagai bagian dari transformasi menuju Polri yang profesional, bersih, dan terpercaya.
Dengan langkah ini, Polda Sumatera Selatan memastikan penegakan disiplin akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan sebagai bagian dari reformasi internal institusi. (ydp)









