Ruang Kepala Sekolah Bak Gudang, Kinerja dan Tata Kelola SDN 23 Tanjung Lago Jadi Sorotan

BANYUASIN, BERITASRIWIJAYA.COM – Kondisi ruang Kepala SD Negeri 23 Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, kembali menjadi sorotan. Ruangan yang semestinya menjadi pusat administrasi, koordinasi, dan pengambilan keputusan di lingkungan sekolah itu justru terlihat semrawut dan dipenuhi tumpukan barang bekas.

 

Saat dilakukan peninjauan lapangan, terlihat kursi dan meja rusak menumpuk di sejumlah sudut ruangan. Kabel-kabel bekas berserakan tanpa penataan yang jelas. Berbagai perlengkapan yang sudah tidak digunakan lagi juga masih tersimpan di dalam ruang kerja tersebut.

 

Pemandangan itu menimbulkan kesan kumuh dan jauh dari suasana kerja yang tertib dan profesional. Alih-alih mencerminkan ruang pimpinan lembaga pendidikan, kondisi ruangan lebih menyerupai gudang penyimpanan barang-barang yang tidak terpakai.

 

Sejumlah warga mengaku prihatin melihat kondisi tersebut. Mereka menilai ruang kepala sekolah seharusnya menjadi contoh kerapian, kedisiplinan, dan tata kelola yang baik bagi seluruh lingkungan sekolah.

“Kami cukup terkejut melihat kondisinya. Banyak barang rusak yang masih menumpuk. Ruangan itu lebih mirip gudang daripada ruang kepala sekolah,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Lebih dari sekadar persoalan kebersihan, kondisi tersebut dinilai berkaitan dengan manajemen dan tata kelola sekolah. Sebab, ruang kepala sekolah merupakan pusat aktivitas administrasi dan tempat berlangsungnya berbagai kegiatan penting yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan.

 

Publik pun mempertanyakan bagaimana efektivitas kegiatan perkantoran, pengarsipan dokumen, serta koordinasi internal dapat berjalan optimal apabila ruang kerja pimpinan sekolah sendiri berada dalam kondisi semrawut dan tidak representatif.

 

Bagi sebagian masyarakat, kondisi ruang kepala sekolah juga dianggap sebagai cerminan kepemimpinan dan budaya kerja di lingkungan sekolah. Sebagai penanggung jawab tertinggi di satuan pendidikan, kepala sekolah memiliki peran penting dalam memastikan lingkungan kerja tetap tertata, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas administrasi.

 

Selain itu, keberadaan berbagai barang rusak yang masih menumpuk di dalam ruangan turut memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan aset sekolah. Masyarakat berharap terdapat penataan dan inventarisasi yang baik terhadap barang-barang yang sudah tidak layak digunakan agar tidak mengganggu fungsi ruang kerja.

 

Hal itu memunculkan harapan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan sekolah, baik dari aspek kebersihan, penataan aset, maupun manajemen administrasi.

 

Masyarakat berharap pihak sekolah segera melakukan pembenahan sehingga ruang kepala sekolah dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya sebagai pusat pelayanan administrasi, koordinasi, dan pengambilan keputusan di lingkungan pendidikan.

 

“Kalau ruang kepala sekolah saja tidak tertata, wajar jika masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan pengelolaan sekolah dijalankan. Sekolah seharusnya menjadi contoh kedisiplinan dan ketertiban, bukan sebaliknya,” kata seorang warga.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Negeri 23 Tanjung Lago masih diupayakan untuk dimintai tanggapan terkait kondisi ruang kepala sekolah yang ditemukan di lapangan serta langkah yang akan dilakukan untuk melakukan penataan dan pembenahan. (ydp)

Pos terkait