BANYUASIN, BERITASRIWIJAYA.COM — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyuasin, Dra. Hj. Yosi Zartini, M.M., menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang secara resmi dilaksanakan pihaknya berlangsung pada 10 September 2026.
Menurut Yosi, kegiatan tersebut dilengkapi surat undangan dari Kepala Dinas.
“Kalau Bimtek itu resminya tanggal 10 September. Ada undangan surat dari Kepala Dinas,” ujar Yosi, Selasa (22/9/2026).
Yosi juga menyebut dirinya tidak mengetahui adanya kegiatan pada 17 September 2026.
“Kalau di tanggal 17 saya tidak mengetahui,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Yosi saat dimintai keterangan terkait proses hukum yang tengah berjalan setelah operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumatera Selatan yang berkaitan dengan lingkungan Dinas Pendidikan Banyuasin.
Dalam perkara tersebut, Polda Sumsel telah menetapkan dua staf PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mendalami perkara tersebut.
Terkait proses hukum, Yosi menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Polda Sumsel.
“Untuk proses hukum kita serahkan sama Polda. Karena memang kita masih terus berproses. Ini kesaksian masih terus berlanjut,” ujarnya.
Yosi juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap dua stafnya yang kini menjalani proses hukum.
“Saya juga khawatir dengan dua orang staf saya. Mudah-mudahan diberikan yang terbaik untuk ke depannya. Kita tunggu proses hukum,” katanya.
Hingga kini, proses penyidikan perkara dugaan pungutan yang berkaitan dengan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tersebut masih berlangsung di Polda Sumatera Selatan. (ydp)









