Parkir Semrawut, Hotel Dipermukiman, Hingga Parit Jadi Sorotan – Warga Cendrawasih Palembang Desak Pemkot Bertindak

𝗣𝗔𝗟𝗘𝗠𝗕𝗔𝗡𝗚, 𝗕𝗘𝗥𝗜𝗧𝗔 𝗦𝗥𝗜𝗪𝗜𝗝𝗔𝗬𝗔.𝗖𝗢𝗠 — Sejumlah persoalan lingkungan dikeluhkan warga di Jalan Cendrawasih (Rajawali), Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang. Mulai dari parkir semrawut akibat bangunan usaha, pembangunan hotel di permukiman padat, hingga permasalah parit.

𝗣𝗮𝗿𝗸𝗶𝗿𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗷𝘂𝗺𝗹𝗮𝗵 𝗕𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗨𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗦𝗲𝗺𝗿𝗮𝘄𝘂𝘁

Warga mengeluhkan keberadaan deretan bangunan usaha yang mengganggu kenyamanan lingkungan. Aktivitas tersebut menyebabkan parkir kendaraan semrawut hingga menghambat akses keluar-masuk rumah warga.

Menurut warga, kendaraan roda dua maupun roda empat kerap diparkir hingga memakan badan jalan. Akibatnya, akses jalan lingkungan menjadi sempit dan menyulitkan warga beraktivitas. Selain masalah parkir, kebisingan dari aktivitas itu juga dikeluhkan.

Warga mempertanyakan kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, karena Dishub memegang peran sebagai regulator, pengawas, sekaligus fasilitator utama dalam manajemen perparkiran publik serta penilaian dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) disuatu kawasan. Hingga kini, belum terlihat langkah konkret untuk mengurai kesemrawutan akibat aktivitas bangunan usaha di kawasan tersebut.

𝗕𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗛𝗼𝘁𝗲𝗹 𝗗𝗶𝙨𝗼𝗿𝗼𝘁

Tim Berita Sriwijaya juga menyoroti sebuah bangunan di RT 27, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur III. Berdasarkan informasi warga, bangunan tersebut rencananya akan dijadikan hotel.

Keberadaan bangunan di tengah permukiman padat penduduk itu menuai pertanyaan warga terkait legalitas perizinannya. Warga mempertanyakan apakah pembangunan hotel di lokasi tersebut sudah sesuai aturan tata ruang dan memiliki izin lengkap. Pengecekan dari dinas terkait dinilai perlu agar tidak menimbulkan keresahan.

𝗣𝗮𝗿𝗶𝘁 𝗧𝗲𝗿𝘀𝘂𝗺𝗯𝗮𝘁, 𝗠𝗶𝗻𝘁𝗮 𝗣𝗨-𝗦𝗗𝗔 𝗧𝘂𝗿𝘂𝗻 𝗧𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻

Tak hanya parkir dan bangunan, warga juga menyoroti kondisi parit di Jalan Cendrawasih yang sekaligus merupakan aliran anak sungai. terdapat satu titik parit dilaporkan dipenuhi sampah, endapan lumpur (sedimentasi), dan gulma yang menghambat aliran air. Di beberapa titik, aliran bahkan diduga tertutup bangunan usaha.
Warga menegaskan, bahwa aliran anak sungai tidak diperbolehkan untuk dicor atau ditutup permanen, karena dapat menghambat proses normalisasi dan memicu potensi banjir.

Warga mendesak OPD terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum Bidang Sumber Daya Air (PU-SDA), untuk segera melakukan pembersihan. Hal ini sejalan dengan program Wali Kota Palembang yang tengah menormalisasi 114 anak sungai untuk mencegah banjir. Warga berharap kawasan Cendrawasih menjadi prioritas agar tidak terjadi genangan saat musim hujan.

Warga berharap Pemkot Palembang segera menindaklanjuti ketiga persoalan ini. Penataan parkir, penegakan aturan kebisingan, pengecekan izin bangunan, hingga normalisasi aliran sungai dinilai mendesak agar tidak merugikan masyarakat.

𝘽𝙚𝙧𝙞𝙩𝙖 𝙎𝙧𝙞𝙬𝙞𝙟𝙖𝙮𝙖 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙪𝙠𝙖 𝙧𝙪𝙖𝙣𝙜 𝙝𝙖𝙠 𝙟𝙖𝙬𝙖𝙗 𝙙𝙖𝙣 𝙠𝙡𝙖𝙧𝙞𝙛𝙞𝙠𝙖𝙨𝙞 𝙗𝙖𝙜𝙞 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠-𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙗𝙚𝙧𝙠𝙚𝙥𝙚𝙣𝙩𝙞𝙣𝙜𝙖𝙣

Pos terkait