Bupati Ogan Ilir Bersama Forkopimda dan Kepala BNN OI Musnahkan 4,2 Kg Barang Bukti Narkotika Senilai Rp5,4 Miliar

Bupati Panca Wijaya Akbar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ogan Ilir serta Kepala BNN Ogan Ilir melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tathya Dharaka Polres Ogan Ilir pada Rabu (20/05/2026) dan menjadi bentuk komitmen bersama seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

 

Dalam kegiatan itu, barang bukti narkotika yang dimusnahkan melalui blender dan di campur pembersih kuat mencapai total 4,2 kilogram dengan estimasi nilai mencapai Rp5,4 miliar.

 

Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda, aparat kepolisian, BNN, kejaksaan, serta tamu undangan lainnya.

 

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.

 

“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan terus bersinergi dengan Forkopimda, kepolisian, dan BNN dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika demi menyelamatkan masa depan generasi muda,” ujar Bupati.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pesan kuat kepada masyarakat bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Ogan Ilir.

 

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika dengan meningkatkan kepedulian, pengawasan, serta edukasi terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

 

 

Pos terkait