BERITA SRIWIJAYA, PALEMBANG – Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hj. Febrita Lustia Herman Deru, memimpin rapat terbatas terkait rencana pembentukan pengurus pembina Posyandu tingkat provinsi. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Griya Agung Palembang pada Selasa (11/3/2025) ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Feby menegaskan bahwa pembentukan pengurus Posyandu ini merupakan langkah penting untuk mengoptimalkan peran Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat. Untuk itu, pihaknya menggandeng sejumlah OPD, antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Satpol PP, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas PU Bina Marga, Dinas Sosial, Dinas PU Pengairan, serta Tim Penggerak PKK (TP PKK).
“Kita harapkan para pengurus dari berbagai dinas ini nantinya dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing guna mewujudkan transformasi Posyandu sesuai amanat Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu,” jelasnya.
Feby juga menjelaskan bahwa transformasi Posyandu akan mencakup enam bidang standar pelayanan minimal, yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), serta Sosial.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumsel, Deva Octavianus Coryza, SE., M.Si, Sekretaris TP PKK Sumsel, Ir. Hj. Endang Pratiwi, serta perwakilan dari OPD terkait.
Diharapkan dengan terbentuknya kepengurusan ini, Posyandu di Sumatera Selatan dapat semakin optimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan berperan aktif dalam peningkatan kesejahteraan keluarga.