BANYUASIN, BERITASRIWIJAYA.COM – Proyek revitalisasi SD Negeri 23 Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, dengan anggaran mencapai Rp994.230.754 menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kerusakan pada bangunan yang baru selesai dikerjakan melalui mekanisme swakelola.
Hasil peninjauan lapangan menunjukkan beberapa bagian lantai ruang kelas jebol dan berlubang, sejumlah pintu rusak, serta lantai semen mengelupas. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan sekitar 54 siswa yang setiap hari menggunakan fasilitas sekolah tersebut.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai kondisi bangunan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan negara.
“Jangan sampai ada korban baru diperbaiki. Keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Sorotan juga muncul dari keterangan seorang kepala tukang yang mengaku terdapat sekitar 2.000 batu bata tersisa setelah proyek selesai dan diduga telah dijual. Jika benar, kondisi tersebut dinilai menunjukkan perencanaan kebutuhan material yang patut dipertanyakan.
Selain itu, ia mengungkapkan sebagian papan yang dipasang pada bangunan memiliki kualitas kurang baik dan sebelumnya digunakan sebagai alas pijakan pekerja selama proses pembangunan.
Dalam dokumen pelaksanaan kegiatan, nilai pekerjaan konstruksi tercatat sekitar Rp943 juta, sementara dalam dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD), anggaran pekerjaan fisik berada di kisaran Rp884 juta.
Namun, kepala tukang mengaku mengetahui dana pekerjaan fisik yang digunakan berada di kisaran Rp675 juta. Perbedaan angka tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak sekolah maupun instansi terkait.
Berbagai temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan, penggunaan material, serta efektivitas pengawasan proyek revitalisasi sekolah yang dibiayai negara dan dilaksanakan secara swakelola.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan aparat berwenang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan kualitas pekerjaan serta menjamin keselamatan siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
Hingga berita ini disusun, pihak sekolah selaku penanggung jawab kegiatan dan instansi terkait masih diupayakan untuk dimintai klarifikasi. (ydp)









