MUSI BANYUASIN, BERITASRIWIJAYA.COM — Setelah menanti selama 13 tahun, mediasi antara masyarakat dengan pihak Ahmad Darfai alias Kanang akhirnya terwujud.
Pertemuan yang berlangsung Kamis (27/8/2026) tersebut menjadi momentum penting bagi warga untuk memperoleh kejelasan terkait persoalan lahan yang selama ini mereka perjuangkan.
Mediasi dipimpin langsung oleh Camat Lalan. Dalam pertemuan tersebut, pihak Ahmad Darfai alias Kanang hadir melalui kuasa hukumnya, Afif Barubara, S.H., M.H. Sementara masyarakat didampingi kuasa hukum Yongki Ardinata, S.Sy., M.H. dan Ahmad Willi Marfi, S.H.
Terlaksananya mediasi ini menjadi perhatian warga. Pasalnya, upaya mempertemukan kedua pihak disebut telah berlangsung cukup lama dan beberapa kali mengalami penundaan.
Kuasa hukum warga, Yongki Ardinata, S.Sy., M.H., menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pertemuan tersebut setelah masyarakat memperjuangkan persoalan lahan selama 13 tahun.
“Alhamdulillah, perjuangan masyarakat yang sudah 13 tahun akhirnya sampai pada tahap ini. Bahkan untuk bertemu Pak Kanang pun selama ini cukup sulit, tetapi hari ini pihaknya hadir diwakili oleh kuasa hukumnya,” ujar Yongki.
Menurut Yongki, hasil mediasi yang berlangsung hari ini akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait sebagai bahan tindak lanjut. Ia juga menyebut kuasa hukum Ahmad Darfai alias Kanang telah menyampaikan komitmen untuk kembali melakukan mediasi dalam waktu secepatnya.
“Nanti hasil mediasi hari ini akan kami sampaikan kepada pihak yang bersangkutan. Menurut janji dari kuasa hukum Pak Ahmad Darfai alias Kanang, akan secepatnya dilakukan mediasi lagi,” katanya.
Yongki berharap komitmen tersebut dapat direalisasikan sehingga persoalan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade tidak kembali berlarut-larut.
“Harapan kita adalah masyarakat bisa menikmati hasil yang memang menjadi hak mereka, yakni lahan ini,” tegas Yongki.
Dengan terlaksananya mediasi tersebut, warga berharap pertemuan lanjutan dapat menghasilkan titik terang dan memberikan kepastian atas persoalan lahan yang selama ini mereka perjuangkan. (ydp)











