BANYUASIN, Beritasriwijaya.com —
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyuasin terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan pelaku usaha. Kini, seluruh urusan perizinan dan non-perizinan dapat dilakukan dalam satu tempat dengan sistem yang tertib, nyaman, dan modern.
DPMPTSP Banyuasin menyediakan 16 counter layanan aktif yang siap melayani masyarakat setiap hari kerja. Begitu datang, pengunjung langsung disambut petugas pendamping yang membantu dari awal hingga proses selesai. Setiap tamu akan menerima nomor antrian otomatis, sementara di ruang tunggu tersedia layar digital antrian yang memudahkan pemantauan giliran.
Ruang pelayanan pun dibuat senyaman mungkin. Dilengkapi pendingin udara (full AC), area tunggu diisi dengan sofa empuk dan dekorasi bunga plastik berwarna-warni yang menambah kesegaran serta keasrian suasana. Semua petugas tampak melayani dengan ramah, cepat, dan profesional, mencerminkan komitmen pelayanan publik yang prima.
Tak hanya itu, untuk menciptakan suasana ramah keluarga, DPMPTSP Banyuasin juga menyediakan area bermain anak-anak di ruang tunggu. Fasilitas ini dilengkapi dengan permainan edukatif sederhana seperti balok susun, puzzle, dan mainan interaktif ringan yang dapat menghibur anak-anak saat orang tua mereka mengurus keperluan administrasi.
Langkah ini membuat suasana pelayanan terasa lebih hangat dan humanis, karena masyarakat yang datang bersama keluarga merasa lebih tenang dan nyaman.
Kepala DPMPTSP Banyuasin Rayan Noerdinsyah, S.STP., M.Si., mengatakan peningkatan fasilitas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa senang dan mudah ketika mengurus perizinan di DPMPTSP. Semua sistem dan fasilitas kami siapkan agar prosesnya cepat, tertib, dan nyaman,” ujar Rayan Noerdinsyah.
Selain meningkatkan kenyamanan, DPMPTSP Banyuasin juga memperluas jenis layanan yang tersedia. Masyarakat dapat mengurus berbagai izin usaha, bangunan, lingkungan, hingga pariwisata, tanpa harus berpindah ke instansi lain.
Beberapa layanan utama yang tersedia meliputi:
- Izin Mendirikan Bangunan (PBG/IMB)
- Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
- Izin Usaha Industri dan Perdagangan (IUI, SIUP)
- Izin Lingkungan (UKL–UPL, SPPL)
- Izin Reklame, Transportasi, dan Tempat Usaha
- Izin Klinik, Apotek, serta Lembaga Pendidikan dan Pariwisata
Selain itu, tersedia pula layanan non-perizinan, seperti surat rekomendasi investasi, konsultasi penanaman modal, dan pendampingan OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Petugas DPMPTSP siap mendampingi masyarakat yang belum familiar dengan sistem digital tersebut hingga tuntas.
Dengan berbagai fasilitas modern, pelayanan cepat, area bermain anak, serta SDM yang ramah dan profesional, DPMPTSP Banyuasin kini menjadi salah satu contoh dinas pelayanan publik yang representatif dan humanis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. (ydp)